- Tidak menggunakan perhiasan dan atau asesoris secara berlebihan
- Tidak merokok / memegang rokok pada waktu atau saat bekerja ( memegang bahan / produk makanan belum jadi sampai bahan / produk makanan jadi )
- Dilarang Keras berkelahi diruang ataupun dilingkungan kerja
- Tidak berteriak–teriak atau bercanda yang berlebihan disertai ataupun tidak dalam keadaan mabuk minuman keras sehingga mengganggu rekan kerja / customer
- Harus menjaga produk makanan yang ada agar tetap bersih dan layak dikirim, dijual / menarik
- Tidak berada ditempat kerja saat hari kerjanya off / libur atau diluar jam kerja tanpa seijin atasan
- Tidak boleh memperlihatkan barang atau gambar porno saat bekerja / dilingkungan tempat bekerja
- Tidak mengotori atau bahkan membiarkan kotor ruangan dan lingkungan / area kerjanya
- Selain karyawan tidak boleh berada ditempat kerja tanpa persetujuan atasan
- Terlambat Tidak lebih dari 5 (lima) kali dalam satu bulan secara berturut – turut
- Dilarang melakukan bolos kerja / alpha / tidak hadir tanpa keterangan sama sekali ( Max 4 Hari )
- Dilarang tanda kehadiran ( yang pakai kartu absensi ) diabsenkan teman atau mengabsenkan teman
- Tidak boleh meninggalkan tempat / jam kerjanya tanpa seijin atasan
- Tidak boleh menggunakan waktu kerja tidak sesuai dengan tanggung jawabnya dan pekerjaannya
- Dilarang menggunakan barang / fasilitas milik perusahaan untuk keperluan pribadi tanpa ijin atasan
- Tidak boleh membuat data yang tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya ( tak sesuai fakta / real )
- Dilarang melakukan pencurian terhadap barang milik rekan kerja, perusahaan & customer / tamu
- Dilarang melakukan manipulasi, penipuan atau penggelapan barang milik perusahaan / rekan kerja
- Harus menjadi teladan terhadap rekan kerja dan bawahannya
- Bekerja sama yang baik dengan bawahan, rekan terutama atasannya
- Segera laporkan barang hilang yang telah ditemukan kembali baik milik rekan, Perusahaan atau milik customer / tamu
- Menyampaikan informasi / laporan-laporan dengan cepat kepada atasannya apa yang sudah menjadi tanggung jawabnya
- Membuat Laporan pekerjaan dengan benar, tepat waktu dan sesuai dengan standart / procedurnya
- Menjaga dan membina hubungan baik dengan group perusahaan beserta karyawan / staff nya.
JASA KONSULTAN USAHA BAKERY-DONUT- PASTRY AND CAKE-PAKET PENDIRIAN DAN PENAMBAHAN CABANG-PERBAIKAN RESEP DAN KUALITAS PRODUK-PENGEMBANGAN USAHA DAN TIPE/KELAS SEGMENT PRODUCT (( NIB : 2012220079935-74902 -- EXPERIENCE SINCE 1999 ))
Minggu, Agustus 11, 2024
TATA TERTIB PERUSAHAAN BAKERY
Labels:
ARTIKEL

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar